Polri Usut dan Tindak Tegas Pelaku Penyerangan Ulama
Jakarta(28/09) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tegaskan akan mengusut tuntas secara profesional kasus penyerangan terhadap ulama (ustadz) atau tokoh agama yang terjadi di sejumlah wilayah, salah satunya Batam.
“Kembali lagi Polri punya tugas pokok untuk melindungi siapa saja, melindungi warga Negara termasuk Tokoh Agama, maka kasus ini Polri akan terus dalami dengan serius secara profesional untuk mengungkap kasus ini,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (28/09/2021).
Terkait penyerangan Ustadz Abu Syahid Chaniago di Kota Batam, polisi setempat telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan, termasuk mengamankan pelaku.
Hasil penyidikan awal, pelaku yang telah ditetapkan tersangka diketahui pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh tiga tahun silam.
“Terkait dengan posisi dia dianggap tidak waras, itu bukan hanya keterangan tetapi kami akan telusuri, baik pemeriksaan oleh ahli dokter jiwa maupun rekam medis yang sebelumnya,” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri.
Kombes Pol. Dr. Ahmad Ramadhan mengimbau masyarakat agar tidak memaknai kejadian tersebut sebagai sebuah upaya kriminalisasi terhadap tokoh agama yang dapat membuat situasinya menjadi tidak nyaman.
Seperti diketahui, Ustadz Abu Syahid Chaniago tiba-tiba diserang oleh pelaku H saat tengah mengisi ceramah di hadapan ibu-ibu, Senin 20 September 2021 di Batam, Kepulauan Riau.(red)