Arus informasi dapat membawa dampak negatif dibidang politik dan keamanan
Manado (13/11). Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Dakwah Islam Indonesia Sulawesi Utara (DPW LDII Sulut) mengadakan sarasehan hybrid (laring dan daring) yang diadakan pada Sabtu (13/11). Acara ini diikuti 21 studio yang terdiri dari DPD dan PAC se-LDII Sulut, dibuka oleh Ketua DPW LDII Sulut Djafar Wonggo.
Dalam sambutannya, Djafar menyinggung arus informasi yang semakin deras pada masa sekarang, dapat membawa dampak positif dan negatif. Salah satu dampak negatif yang mungkin ditenggarai adalah ancaman di bidang politik dan pertahanan keamanan.
“Ancaman ini jika timbul terus menerus dapat menggerus ideologi pancasila, wawasan nusantara dan ketahanan nasional, kesatuan persatuan bangsa, nilai-nilai patriotisme serta semangat kebangsaan. Indonesia sebagai negara plural dan multikultural, sehingga konflik berlatar agama juga bisa terjadi di Indonesia,” papar Djafar.
“Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) dalam Rapimnas tahun 2020 memberi rekomendasi untuk keberlanjutan program riil LDII sebagai salah satu keputusan dari Rapat Kerja Nasional LDII tahun 2018 yang mencakup 8 bidang yaitu Wawasan Kebangsaan, Keagamaan dan Dakwah, Pendidikan, Ketahanan Pangan dan Lingkungan, Ekonomi Syariah, Kesehatan dan Herbal, Energi Terbarukan, serta Teknologi Informasi,” Djafar menjelaskan.
Wakil Presiden Republik Indonesia KH. Ma’ruf Amin juga pernah mengemukakan pada LDII saat beraudiensi bahwa ormas mempunyai tanggung jawab dalam bidang keagamaan dan keumatan.
Djafar menyampaikan tujuan dari acara ini diantaranya, mengoptimalkan pengembangan dan pelaksanaan nilai kebangsaan guna pemberdayaan dan penguatan kesadaran berbangsa bernegara berlandaskan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan NKRI, serta mengoptimalkan moderasi beragama bagi seluruh warga LDII. (Nisa/LINES)