Jawa Barat

Menggunakan narkoba tidak menyelesaikan masalah tetapi menjadikan masalah

Bandung,  19 November 2021. DPD LDII Kabupaten Bandung Barat mengadakan  kegiatan Penyuluhan Bahaya Nakorba yang bertempat di studio utama Masjid Al-Afwa LDII daerah Tani Mulya, diikuti melalui media secara daring  di 84 titik kumpul PC/PAC LDII di Kabupaten Bandung Barat. Dengan peserta 2300 warga LDII yang antusias dalam mengikuti acara ini.

Kegiatan ini di selenggarakan oleh DPD LDII yang bekerja sama dengan BNN (Badan Narkotika Nasional) Kab. Bandung Barat, untuk sama sama menanggulangi memberantas narkotika,pembukan acara ini oleh H. Gusnawan selaku Ketua BIRO PAD LDII Bandung Barat dengan pembacaaan Ayat suci Al –Qur’an.

Sambutan Ketua DPD LDII Drs. Eli Lukmansyah Bc.Ip, LDII bekerjasama dengan AKBP BNN mengatakan ikut sama-sama menanggulanggi narkoba di Indonesia. Kegitan ini diharapkan para masyarakat dan pemerintah untuk menyebarluaskan agar tidak terpengaruh narkoba. Tak hanya penyuluhan Narkoba, LDII Kabupaten Bandung Barat juga bekerjasama dengan Polda Jabar dan Kodam Jabar untuk bela Negara, dan kegiatan kemasyarakatan lainnya.

“Awal cerita mula Narkoba ini tidak dibeli melainkan diberi, dan membuat pemakai menjadi ketagihan. Hal ini yang harus di perhatikan semoga dengan penyuluhan ini menjadikan para pemuda dan semua orang untuk lebih berhati-hati dan mencegah terjadinya narkotika.” Ujar Eli.

Pemateri Penyuluhan Bahaya Narkoba oleh Yunita Candra Utami SKM (Penyuluh Narkoba Ahli Pertama)  BNN Kab. Bandung Barat. Pada tahun 2015 Presiden Ir. H. Joko Widodo mengatakan bahwa Indonesia memasuki bahaya narkoba. Sedangkan pada tahun 2020 data usia pertama kali pengguna narkoba di mulai dari umur17-19 th dan umur 35-44 tahun memasuki usia produktif. Bahayanya bahan atau zat narkoba ini yang dapat memapengaruhi sikologis seseorang yang dapat menjadi ketergantungan dan halusinasi. Menjadikan perasaan ingin untuk terus menerus menggunakan barang haram.

Yunita membahas banyak hal tentang narkoba mulai dari jenis-jenis narkoba, efeksamping pengguna narkoba, dampak narkoba , dan menjelaskan tanda tanda pengunaan penyalahgunaan narkoba. Tak hanya itu Yunita juga memberi tips untuk menghindari narkoba, salahsatunya dengan selektif dalam memilih pergaulan, memiliki aktivitas positif, meningkatkan spiritual beribadah kepada tuhan.

“Menggunakan narkoba tidak menyelesaikan masalah tetapi menjadikan masalah semakin rumit” tutup Yunita dalam penuturannya.

Dalam wawancara Yunita menyatakan bahwa LDII sudah ada MoU (Memorandum Of Understanding) atau biasa dikenal sebagai perjanjian kerjasama dengan BNN yang sangat membantu untuk menyebarkan sosialisasi bahwa narkoba itu sangat – sangat berbahaya untuk masyarakat indonesia pada umumnya. Yunita mengharapkan kegiatan kerjasama ini bisa terus berlanjut guna memberi penyuluhan akan bahayanya narkotika.

“Berkembangnya narkoba yang semakin cepat DPD LDII kab. Bandung Barat bekerjasama dengan BNN agar seluruh masyarakat terutama warga LDII dapat memahami bahaya dampak narkoba dan tidak terlibat pada narkoba”.  Ujar Eli.

Kegiatan penyuluhan ini memberikan dampak positif bagi para masyarakat, akan bahayanya narkoba. Barang haram ini harus disosialisasikan kepada seluruh masyarakat untuk menjadi landasan betapa berat dan bahayanya narkotika. Agar masyarakat dapat menjauhi dan lebih berhati – hati terhadap narkotika.

Jauhi narkoba sebelum dunia menjauhi mu.

Leave a Reply