Polda Jabar Berhasil Ungkap Dan Tangkap Pelaku Kejahatan profesional Perampok Maybank Indonesia Di Kabupaten Karawang
Bandung – Polda Jawa Barat berhasil menangkap dan mengungkap pelaku kejahatan profesional pencurian salah satu bank di Kabupaten Karawang. Senin (06/12/2021.
Kejadian perampokan tersebut terjadi pada hari jumat tanggal 26 November 2021. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago menuturkan bahwa Polda Jabar melalui Dirkrimum Polda Jabar dan Polres Karawang berhasil menangkap serta mengungkap pelaku merupakan penjahat profesional yang sudah berulangkali melakulan aksinya bahkan sampai ke luar negeri seperti Vietnam, Malaysia, Thailan, Myanmar dan China.
Erdi menambahkan, tersangka dalam melakukan aksinya menggunakan senpi serta melakukan aksinya pada saat masyarakat sedang menjalankan ibadah shalat jumat, itu artinya para pelaku sudah sangat profesional, demikian ungkap Kabid Humas Polda Jabar.
Beberapa barangbukti diamankan berupa satu pucuk senpi jenis FN warna silver, satu pucuk senpi rakitan warna silver, satu pucuk senpi rakitam warna hitam, satu pucuk senjata air sofgun jenjs FN, 17 butir peluru, satu sarung senjata warna hitam, 8 unit HP berbagai merk, 6 buah dompet, 2 buah tas pinggang, 1 unit mobil xenia hitam dengan nopol : F 1880 AS, 1 unit mobil Avanza silver dengan nopol : B 1622 VFG, uang berjumlah Rp. 43. 754.000, tali rapia, 1 roll lakban bening, dan baju para pelaku. Akibat perbuatan para pelaku ini pihak maybank Indonesia Kabupaten Karawang mengalami kerugian sebesar Rp. 400. 000.000.00
Para pelaku CN, CA, MS, DY dan AS kemudian dikenakan pasal 365 KUHP kemudian untuk pelaku WCP dikenakan pasal 55 ayat 1 KUHP dan pelaku DH dikenakan pasal 221 KUHP.
Beberapa tersangka masih dalam daftar DPO yaitu FR, TL, UN, ID. Kabid Humas menghimbau para pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri sebelum pihak kepolisian menangkapnya.( hms)