Polri Grecep fasilitasi masyarakat untuk Vaksinasi
Kota Jambi – Dalam UUD 1945 Pasal 30 ayat (4) di jelaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Binmas AKP Mardonna Lamtio mengatakan, bahwa dibukanya gerai vaksin di terminal Alam Barajo merupakan atas usulan dari salah satu Organisasi Sosial Masyarakat (Orsosmas) di Kota Jambi
“Beberapa hari yang lalu pengurus Radio Amatir Penduduk Indonesia (RAPI) berkomunikasi dengan saya, bahwa ada beberapa warga yang minta difasilitasi untuk vaksinasi, sebagai pelayan masyarakat kami mengambil langkah cepat dan akhirnya dibukalah gerai vaksin di terminal Alam barajo,” kata Donna
AKP Donna juga menjelaskan, walaupun pelaksanaan vaksinasi ini sifatnya mendadak tetapi masyarakat sangat antusias untuk mendatangi gerai vaksin Polresta Jambi, Senin (13/12/2021)
“Saya bener-bener gak nyangka lo, tapi alhamdulillah masyarakat begitu antusias untuk di vaksin padahal kegiatan vaksin ini spontan sebagai respon cepat polri untuk melayani masyarakat,” jelas Donna
AKP Donna berharap dengan pelaksanaan vaksinasi ini angka penyebaran covid-19 terus menurun dan ekonomi masyarakat kota Jambi membaik.
‘Siapapun yang meminta untuk difasilitasi kegiatan vaksin kami dari Polresta Jambi siap memfasilitasi, karna polri memang pelayanan bagi masyarakat,” tutup Donna
Dengan pelaksanaan vaksin Polresta Jambi ini diharapkan masyarakat bisa saling memberikan informasi terkait warga yang belum melaksanakan vaksin, ketika semua masyarakat sudah divaksin maka kekebalan kelompok (Herd Immunity) akan terwujud dan pandemi covid-19 cepat berlalu.
Penulis : Rsd