News

Valentine’s Day, Hari Kasih Sayang atau Hari Maksiat?

LINESTV.ID- Memasuki bulan Febuari orang-orang biasanya akan mempersiapkan sesuatu bagi orang tersayangnya, mulai dari bunga, coklat, kado dan lain-lain. Tak hanya bagi sekelompok orang, bahkan dari berbagai belahan dunia pun mereka turut mempersiapkannya. Keadaan ini tentunya didukung pula oleh para kapitalis yang meraup keuntungan dengan menyediakan promo-promo dan diskon yang menggiurkan bagi konsumennya


Fenomena seperti ini terjadi bukan tanpa alasan. Di bulan Februari tepatnya pada tanggal 14, ada sebuah perayaan hari kasih sayang yang biasa disebut “Hari Valentine”. Hari ini merupakan hari dimana orang-orang mengekspresikan kasih sayangnya kepada orang-orang tersayang, khususnya pasangan. Namun, Gimana sih awal mulanya Hari Valentine?

Sejarah Hari Valentine

Di kutip dari jurnal University Research Colloquium (URECOL) tahun 2017 Perayaan Valentine’s day adalah bagian dari syiar agama Nasrani. Menilik kebelakang perayaan Valentine kalau berasal dari upacara ritual agama Romawi kuno.

Pada saat itu perayaan Hari Valentine termasuk salah satu hari raya bangsa Romawi paganis (penyembah  berhala),  di mana penyembahan berhala adalah agama mereka semenjak lebih dari 17 abad silam. Perayaan Valentine tersebut merupakan ungkapan dalam agama paganis Romawi kecintaan terhadap sesembahan mereka.

Agar lebih mendekatkan lagi kepada ajaran kristen, pada 496 M Paus Gelasius I menjadikan upacara Romawi kuno ini menjadi hari perayaan gereja dengan nama Saint Valentine’s Day untuk menghormati St. Valentine yang kebetulan mati pada 14 Februari. Sehingga sejak saat itu secara resmi agama  Nasrani memiliki hari raya baru yang bernama Valentine’s Day

Adapun sejarah terjadinya Valentine’s day yang terkenal di beberapa kisah yaitu tentang seorang pendeta bernama Santo Valentinus. Nama hari valentine sendiri diambil dari nama pendeta tersebut. Santo Valentinus tinggal di Roma pada abad ke-III. 

Santo Valentinus hidup pada masa kepemimpinan Kaisar Claudius yang terkenal sangat kejam. Claudius sangat berambisi untuk memiliki pasukan militer yang besar dengan memerintahkan seluruh laki-laki di kerajaan bergabung dalam pasukan militer tersebut. Tetapi sayangnya, ambisi Claudius tidak mendapat dukungan dari masyarakat sekitar khususnya kaum laki-laki. Mereka enggan terlibat dalam peperangan, sebab tidak ingin meninggalkan keluarga dan juga kekasih hatinya. Hal inilah yang membuat Claudius marah, hingga akhirnya ia membuat peraturan yang tidak masuk akal, yakni larangan untuk menikah Claudius berfikir bahwa jika laki-laki tidak menikah, maka mereka akan dengan senang hati ikut bergabung menjadi pasukan militer.

Karena peraturan yang tidak masuk akal tersebut, St. Valentinus menolak keras perintah dari Claudius. St. Valentius akan tetap menjalankan tugasnya sebagai seorang pendeta, yakni menikahkan pasangan meski dengan cara yang rahasia dan sembunyi-sembunyi. Tak lama kemudian aksi St. Valentinus tersebut diketahui oleh Claudius dan segera memberinya peringatan. Namun St. Valentinus tidak menghiraukan peringatan Claudius dan tetap memberkati pernikahan di dalam sebuah kapel kecil yang hanya diterangi cahaya lilin.

Hingga pada suatu malam, St. Valentinus ketahuan sedang memberkati satu pasangan. St. Valentinus segera ditangkap dan kemudian ia dijebloskan kedalam penjara serta diberikan hukuman mati yaitu dipenggal kepalanya. Namun ada banyak sekali orang yang memberikan dukungan kepada ST. Valentinus dengan melemparkan bunga serta pesan yang berisi dukungan pada jendela penjara.

Salah satu orang yang memberikan dukungan kepada St. Valentinus adalah putri dari penjaga penjara.Putri penjaga penjara tersebut sering kali mengunjungi St. Valentinus sehingga menumbuhkan semangat kembali kepada sang pendeta dengan mengatakan bahwa sang pendeta St. Valentinus tidaklah bersalah justru telah melakukan hal yang benar.

Pada tanggal 14 Februari tahun 278 Masehi, tepat pada hari dimana St. Valentinus akan menerima hukuman mati dengan dipenggal kepalanya,ia menyempatkan diri untuk menulis sebuah pesan kepada putri penjaga penjara. Pesan tersebut bertuliskan “From Your Valentine” yang artinya “Dengan Cinta dari Valentinemu”. Pesan itulah yang kemudian menjadikan setiap tanggal 14 Februari dirayakan oleh orang-orang di berbagai belahan dunia sebagai hari kasih sayang.

St. Valentinus kemudian dikenang oleh masyarakat luas sebagai pejuang cinta, sedangkan kaisar Claudius dikenang sebagai seseorang yang berusaha menghilangkan cinta.

Nah loh, dari sejarahnya aja ga ada kasih sayangnya loh ini, terus hukumnya dalam gimana?

Hukum Islam Mengenai Perayaan Hari Valentine

Perayaan Hari Valentine hukumnya haram dilakukan dalam agama islam. Bahkan hal ini telah ada dalam Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2017 yang mengharamkan perayaan hari Valentine setiap 14 Februari. Mengapa demikian?

Seperti yang telah diketahui, Hari Valentine memiliki akar pada tradisi masa Romawi Kuno dan hari untuk memperingati kematian pendeta penebar kasih, Santo Valentine. Menurut Majelis Ulama Indonesia, terdapat tiga alasan yang melandasi larangan ini. Pertama, karena Valentine disinyalir bukan termasuk tradisi Islam, sehingga tidak perlu dirayakan. Kedua, Valentine dianggap menjurus pada pergaulan bebas seperti hubungan badan di luar nikah. Ketiga tradisi Valentine berpotensi menimbulkan keburukan.

Maka dari itu alangkah baiknya bagi seorang muslim untuk tidak mengikuti perayaan di Hari Valentine. Meskipun tidak dijelaskan secara gamblang hukum keharaman nya, namun ada beberapa Hadis dan ayat Al-Quran yang melandasi hal tersebut, diantaranya Hadits Riwayat Abu Dawud:

Dari Abdullah bin Umar berkata, bersabda Rasulullah SAW: Barang siapa yang menyerupakan diri pada suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka”.

(H.R. Abu Dawud, no. 4031)

Bicara soal kasih sayang, Hari Valentine memang bukan tradisi agama islam, tetapi jika kalian mau menunjukan kasih sayang terhadap orang tersayang bisa dilakukan kapan saja tanpa perlu nunggu datangnya Hari Valentine. Ingat dan tegaskan dalam diri bahwa kita seorang muslim. Seperti yang telah diperintah oleh Allah dalam Surat Ali-Imran ayat 64, tentang pentingnya mempertegas jati diri keislaman dengan menunjukkan identitas muslim, yang dengan sendirinya menolak menyerupai identitas agama selain Islam

قُلْ يَٰٓأَهْلَ ٱلْكِتَٰبِ تَعَالَوْا۟ إِلَىٰ كَلِمَةٍ سَوَآءٍۭ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا ٱللَّهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِۦ شَيْـًٔا وَلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِّن دُونِ ٱللَّهِ ۚ فَإِن تَوَلَّوْا۟ فَقُولُوا۟ ٱشْهَدُوا۟ بِأَنَّا مُسْلِمُونَ

“Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah”. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)”. 

(Q.S.  Ali  Imran [3]: 64)

(Dinda/Lines)

Sumber :

Nurhayati, S. F., & Rusiyawati, I. (2017). Valentine’s Day bagi Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta: dari Sudut Pandang Ekonomi, Sosial dan Religi. URECOL, 353-364.

Jumati, L. (2020). Konstruksi sosial hari Valentine bagi pemuda muslim: studi etnografi virtual pengguna tagar# tolakvalentineday di instagram (Doctoral dissertation, UIN Sunan Ampel Surabaya).

https://kumparan.com/berita-hari-ini/hukum-merayakan-hari-valentine-dalam-islam-1sq2iraT0jC/2

FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA PROVINSI JAWA TIMUR Nomor : Kep.03/SKF.MUI/JTM/I/2017 Tentang HUKUM MERAYAKAN HARI VALENTIN BAGI ORANG ISLAM

Leave a Reply