Kesbangpol Kunjungi Ormas Islam LDII Kota Bandung
LINESTV.ID, Bandung – Kabankesbangpol Drs.H.Bambang Sukardi, M.Si beserta jajaran bersilaturahmi ke DPD LDII kota Bandung dalam rangka program safari ormas Kesbangpol tahun 2022. Kunjungan ini diterima oleh Wakil ketua DPD LDII kota Bandung H.Ucep Himawan, SE beserta jajaran di kantor sekretariat DPD LDII Kota Bandung Jl.Bijaksana II No.10 Kelurahan Pasteur, Kec Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat pada hari Rabu, 02 Maret 2022.
Bambang menjelaskan tujuan dari kunjungannya yaitu untuk bersilaturahmi supaya lebih dekat dan ada keterbukaan diantara Kesbangpol dengan LDII dan Ormas binaannya yang ada dilapangan “Alhamdulillah jalinan tersebut intinya agar lebih ada keterbukaan diantara kita terutama jajaran Kesbangpol dengan binaannya yang ada di lapangan, barangkali ada hal-hal penting yang akan disampaikan” ucap Bambang.
Dia juga mensosialisasikan tentang larangan dalam undang-undang Ormas pasal 59 supaya Ormas tau larangan-larangan Ormas sehingga tidak ada dampak secara administratif maupun dampak Hukum “Tadi kita sosialisasikan larangan Ormas pasal 59 tentang undang-undang Ormas, apa saja yang tidak boleh dilakukan Ormas itu” lanjut Bambang.
Dalam kesempatan yang sama, Bambang mengapresiasi kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan LDII dan mengajak berkolaborasi dengan pemerintah Kota Bandung melalui Kesbangpol untuk menciptakan kondusifitas di Kota Bandung “Kamipun mengajak berkolaborasi, tadi banyak kegiatan tentang penanaman pohon, kemudian kegiatan-kegiatan lain, inikan sudah luar biasa, mudah-mudahan ini bisa berkolaborasi terutama bagaimana kita menyikapinya permasalahan-permasalahan di Kota Bandung agar Bandung ini kondusif” tambah Bambang.
Menanggapi Hal tersebut, Wakil Ketua DPD LDII Kota Bandung, Ucep menyampaikan bahwa LDII sebagai sebagai Ormas keagamaan siap untuk bersinergi dengan Pemerintah kota Bandung
“Kami sebagai Ormas keagamaan yang baik siap untuk melaksanakan kegiatan dan mengerti akan rambu-rambu hal-hal yang harus kami perhatikan, kami insya Alloh berupaya untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan perundang-undangan yang berlaku, menghindari menjauhi sebesar-besarnya hal-hal yang sekiranya akan menjadi ormas itu dibubarkan” ujar Ucep.
Amanat DPP LDII kepada jajarannya yang ada di daerah-daerah supaya melakukan kegiatan yang bersifat kontribusi, komunikasi dan terus berkarya untuk Indonesia.
Fadli Akhyar LINESTV.