News

Kejaksaan Cimahi Edukasi 400 Pelajar SMP Baitul Izza tentang Bahaya Narkoba

Cimahi (23/10) – Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Arif Raharjo, SH., MH., hadir di SMP Baitul Izza Kota Cimahi untuk memberikan penyuluhan hukum kepada ratusan siswa melalui program Jaksa Masuk Sekolah pada Rabu (23/10/2024). Penyuluhan yang mengusung tema “Mencegah Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba” ini disambut antusias oleh sekitar 400 siswa yang didampingi para guru.

Dalam kegiatan ini, Arif Raharjo menekankan pentingnya peran generasi muda untuk memahami hukum dan bahaya dari perilaku menyimpang, termasuk narkoba yang bisa merusak masa depan mereka. Program ini juga merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Republik Indonesia untuk mendorong revolusi karakter bangsa melalui pendidikan, sebagaimana dijelaskan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi.

“Kegiatan ini adalah langkah strategis untuk mendukung revolusi karakter bangsa di bidang pendidikan nasional. Kami berharap para siswa dapat memahami dan menjauhi tindakan yang melanggar hukum, sehingga terhindar dari perbuatan menyimpang,” ujarnya.

Selain pemahaman tentang bahaya narkoba, siswa SMP Baitul Izza juga diberikan wawasan untuk menghindari berbagai bentuk kenakalan remaja yang kerap mengintai generasi muda. Para pelajar diajak memahami risiko yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat sekitar.

Dengan adanya penyuluhan hukum ini, pihak Kejari Cimahi berharap dapat menumbuhkan kesadaran patuh hukum dan membangun generasi muda yang lebih waspada terhadap bahaya narkoba dan perilaku menyimpang lainnya. Diharapkan, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dapat menjadi langkah efektif dalam membentuk pelajar yang lebih disiplin dan berintegritas di lingkungan SMP Baitul Izza Kota Cimahi.