Waspada Kebakaran, UPT Damkar Kota Kediri Berikan Pembekalan kepada Santri Wali Barokah
Kediri (24/10). UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Kediri memberikan Sosialisasi Bahaya Kebakaran dan Simulasi Teknik Pemadaman Api di Pondok Pesantren (Ponpes) Wali Barokah, Rabu pagi (23/10).
Menurut Wakil Ketua Ponpes Wali Barokah H. Agus DS, pendidikan pelatihan singkat terkait dengan cara-cara pemadaman kebakaran diikuti sekitar 80 orang santriwan-santriwati dan beberapa pengurus pondok. “Tujuannya adalah untuk memberikan ilmu pengetahuan terkait dengan pencegahan dan pemadaman kebakaran dengan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan teknik-teknik lain,” ujar H. Agus DS.
Materi-materi yang disampaikan antara lain meliputi pengetahuan tentang macam-macam penyebab kebakaran, kemudian jenis-jenis alat pemadam kebakaran ringan atau APAR, dan praktek di dalam cara melaksanakan pemadaman api. “Adapun prakteknya meliputi penggunaan secara langsung alat APAR, apabila terjadi kebakaran dengan simulasi langsung pada api yang berkobar,” lanjutnya.
Ia berharap pelatihan singkat ini akan menambah wawasan dan kewaspadaaan para santriwan-santriwati dan pengurus di dalam menjaga dan mengawasi kondisi di pondok. Apabila terjadi kebakaran dapat mempergunakan alat pemadam api ringan dengan baik dan benar. “Walaupun sudah ada pelatihan dan dengan alat-alat yang telah disediakan, kita tetap berharap dan berdoa mudah-mudahan tidak terjadi kebakaran api di lingkungan pondok pesantren khususnya maupun di lingkungan masyarakat umumnya,” pungkasnya.
Guntur dari UPT Pemadam Kebakaran Kota Kediri mengatakan, ia diberi tugas untuk memberikan pelatihan dan pembekalan bagi santri maupun pengurus pondok pesantren Wali Barokah dengan materi pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Salah satunya adalah bagaimana menggunakan apar atau alat pemadam api ringan.
Adapun target daripada pelatihan pada pagi hari ini adalah supaya rekan-rekan, santri maupun pengurus dapat menggunakan alat pemadam api ringan dengan standar dan operasional yang sesuai dengan peraturan yang berlaku dan juga tata cara mekanisme yang diharapkan. “Alhamdulillah tadi sudah dilaksanakan materi maupun praktek dan hasilnya sangat memuaskan,” tutupnya. (Mzdha)